Laku Rp1,44 Triliun, Agung Podomoro Group Jual Neo Soho Mall ke Developer Jepang Hanshin Properties Corp

Laku Rp1,44 Triliun, Agung Podomoro Group Jual Neo Soho Mall ke Developer Jepang Hanshin Properties Corp
Central Park dan Neo Soho Mall (Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya, PT Tiara Metropolitan Land (TMI), melepas salah satu asetnya yaitu pusat perbelanjaan Neo Soho Mall ke perusahaan properti asal Jepang.  

Berdasarkan laporan APLN di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/9), TMI telah melakukan penjualan atas 152 sertifikat hak milik  satuan rumah susun (SHMSRS). Aset senilai Rp1,44 triliun tersebut dijual kepada Hanshin Properties Corp melalui perusahaannya di Indonesia yaitu PT NSM Assets Indonesia (NSMAI). 

"TMI akan menggunakan sebagian dana tersebut untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B yang akan mewakili 28,58 persen dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam NSMAI," ujar Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Cesar M Dela Cruz dalam keterangannya. 

Lanjut Cesar, setelah melakukan pembayaran tersebut, sisa seluruh dana akan diberikan kepada perseroan melalui pembagian dividen dan selanjutnya dana dividen tersebut akan digunakan untuk melakukan pembayaran utang kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Rp850 miliar. 

"Sebagian besar dana yang diperoleh oleh TMI dari transaksi akan dibagikan kepada perseroan sebagai dividen, untuk kemudian digunakan perseroan melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang perseroan kepada pemberi pinjman berdasarkan perjanjian kredit," jelas Cesar. 

Sebelumnya, Hankyu Hanshin telah melakukan akuisisi 85 persen saham Central Park Mall senilai Rp4,5 triliun. Transaksi tersebut dilakukan melalui entitasnya CPM Asset Jpan LLC, yakni PT CPM Asset Indonesia. Dengan rincian CPM Asset memegang 71,42 persen saham sementara APLN sebesar 28,58 persen saham. 

Sebagai informasi, Neo Soho Mall ini berada di dalam Central Park Jakarta, kawasan terintegrasi atau superblock. Kawasan superblok ini merangkum apartemen, perkantoran, mall, dan hotel. 

Tags
#mall #Berita Properti #properti #agung podomoro