Beijing, Properti Indonesia – Pengembang real estat berbasis di Beijing, Modern Land China mengajukan kepailitan di New York pada Jumat (3/6) lalu. Diketahui pengajuan pailit tersebut untuk melindungi aset milik perusahaan di Amerika Serikat (AS) sekaligus sebagai upaya restrukturisasi di tempat lain.
Dilansir dari laman Bloomberg, Minggu (5/6), Modern Land China kembali gagal membayar obligasi senilai USD250 juta yang jatuh tempo pada bulan Oktober 2021 dan akan melanjutkan kesepakatan untuk restrukturisasi utang di luar negeri pada bulan Maret 2022 lalu.
Modern Land China memiliki total obligasi sebesar USD1,35 miliar dimana sekitar USD450 juta diantaranya dalam keadaan default. Tak hanya itu, perdagangan saham perusahaan di Hong Kong juga telah ditangguhkan setelah gagal mempublikasi kinerja keuangan tahunan.
Adapun pada tahun 2021, perusahaan ini juga tidak bisa melunasi kupon pembayaran atas obligasi senilai USD250 juta yang jatuh tempo pada 25 Oktober 2021.
Sebagai informasi, Modern Land China merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2000 di Beijing dan terdaftar di Papan Utama Bursa Efek Hong Kong sejak 12 Juli 2013 dengan bisnis utama yaitu pengembangan real estat di China.
Perusahaan ini dipimpin oleh Zhang Lei (Chaiman), Zhang Peng (Presiden), dan Chen Yin sebagai direktur eksekutif perusahaan. Zhang Lei juga tercatat memiliki 65,58 saham di perusahaan Super Land Holdings Limited.