Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan untuk 50 unit rumah bersubsidi di Bali, dengan total anggaran mencapai Rp182 juta.
“Pembangunan PSU ini merupakan wujud pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki lingkungan yang nyaman dan aman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9).
Bantuan PSU diberikan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
PPK Rumah Swadaya dan RUK, I Ketut Suwantara, menjelaskan bahwa bantuan PSU ini dapat menambah semangat pengembang untuk membangun perumahan dan pembangunan PSU sendiri sudah mencapai 96% dan rencananya selesai pada 30 Oktober 2021.
Adapun perumahan yang mendapatkan bantuan PSU berada di Perumahan BCA Land Kerambitan Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan kabupaten Tabanan, Provinsi Bali Jalan perumahan yang dibangun di perumahan tersebut sepanjang 125 meter dengan memiliki lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm.