Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Pengurusan Tanah ‘Sentuh Tanahku’

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Pengurusan Tanah ‘Sentuh Tanahku’
Aplikasi Sentuh Tanahku (ATR BPN)

Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan layanan pertanahan, meluncurkan aplikasi pengurusan berkas dan layanan informasi pertanahan. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui informasi pertanahan secara berskala, transparan serta mengantisipasi penipuan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati berharap aplikasi tersebut akan mempercepat penyampaian informasi serta mendekatkan antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat.

“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini, diharapkan hubungan ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat,” ujar Yulia dilansir dari laman atrbpn.go.id, Senin (9/8).

Baca Juga : Terlibat Pemalsuan SHM, Menteri ATR Copot Kepala BPN Jakarta !

Sentuh Tanahku merupakan aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan. Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur, antara lain Cari Berkas, Lokasi Bidang Tanah, Plot Bidang Tanah, Info Layanan, Pengumuman, Sertipikat Hilang, Berkas Saya, Scan, Sertipikat Saya, dan Profil.

Sentuh Tanahku menyajikan fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertipikat tanah yang dimiliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta. Selain itu, aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan. Kmeudian simulasi biaya interaktif, sehingga pemilik tanah dapat memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.

Baca Juga : ATR BPN Perluas Pendaftaran Sertifikasi Tanah di Indonesia Hingga 2025

Yulia juga mengimbau bagi yang telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, agar segera verifikasi kembali akun Sentuh Tanahku. Sebab dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN akan menghadirkan layanan elektronik di kantor pertanahan yang telah siap dari segi infrastruktur.

Aplikasi tersebut nantinya dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan yang ada di kantor pertanahan dari mana saja. “Kami mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan pada masa PPKM. Layanan ini akan memudahkan, karena memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jadwal kedatangan. Dengan demikian, jumlah pengguna layanan yang akan datang ke kantor pertanahan dapat dikontrol,” jelas Yulia.

Tags
#Berita Properti #properti #Tanah #ATR BPN #pertanahan