Jababeka Terbitkan Surat Utang Global Senilai Rp5 Triliun

Jababeka Terbitkan Surat Utang Global Senilai Rp5 Triliun
Kawasan Industri Jababeka (Meikarta Lippo Cikarang)

Jakarta, Properti Indonesia – Pengembang PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melalui Jababeka International B.V (JIBV) akan menerbitkan surat utang berdenominasi AS sebanyak US$350 juta atau setara Rp5,07 triliun (estimasi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Dengan memperhitungkan kurs tengah Bank Indonesia senilai Rp14.105 pada akhir 2020, jumlah tersebut setara dengan 78,86% dari nilai ekuitas Jababeka berdasarkan laporan keuangan tahunan. Dengan demikian Perseroan harus memperoleh persetujuan RUPS untuk menerbitkan surat utang.

Dana yang diperoleh dari rencana transaksi juga akan digunakan baik oleh Perseroan maupun untuk membiayai kelompok entitas anak dalam mendukung pertumbuhan kelompok usaha Perseroan di masa yang akan datang. Sehingga dapat memperbaiki profil jatuh tempo pinjaman dan mengurangi risiko kredit perseroan.

“Selain itu, surat utang baru juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan umum perseroan yang akan meningkatkan likuiditas dan keuntungan perseroan,” tulis manajemen KIJA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (24/7) lalu.

Sementara tingkat suku bunga surat utang yang tetap dan pembayaran pokok surat utang yang tidak perlu diangsur selama periode surat utang diharapkan akan membuat likuiditas menjadi lebih baik. Perseroan juga dapat mengoptimalkan penggunaan dana untuk meningkatkan pertumbuhan laba yang memaksimalkan nilai perusahaan. Adapun Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 31 Agustus 2021.

 

Tags
#Jababeka #Berita Properti #Bisnis Properti #properti #obligasi