Gandeng PNM, SMF Luncurkan Program HOME Syariah

Gandeng PNM, SMF Luncurkan Program HOME Syariah
Kiri – kanan : EVP Bisnis PMN, Sasono Hantarto, Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, Dewan Pengawas Syariah SMF, Hasanudin, Nasabah HOME Syariah Tini Rosmiati, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, (Dok. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero))

Jakarta, Properti Indonesia – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah (HOME) Syariah.  

HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM. 

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat aau pendukung usaha. “Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri,” ujar Ananta dalam siaran pers, Selasa (26/7).

Lanjut Ananta, Home Syariah menjadi pelengkap ikhtiar SMF dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat non fix income baik secara konvensional melalui Program HOME, dan secara syariah melalui Program HOME Syariah. 

“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu Pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” jelas Ananta.

Adapun program HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

“PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami,” imbuh Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki. 

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #properti #perumahan #SMF