Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V diketahui akan melelang sejumlah aset tanah milik PT Timor Putra Nasional (TPN). Diketahui PT Timor Putra Nasional merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden kedua RI Soeharto, Hutama Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Aset tanah tersebut akan dilelang dengan limit mencapai Rp2,45 triliun dan uang jaminan sebesar Rp1 triliun.
Aset-aset tersebut merupakan lahan yang disita oleh negara dalam hal Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyitaan aset milik Tommy sebagai bentuk dari pemenuhan asas keadlian, karena dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Berdasarkan pengumuman oleh KPKNL Jakarta V, dikutip Kamis (16/12), terdapat empat bidang tanah yang akan dilelang berlokasi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Keseluruhan tanah seluas 124,6 hektar senilai Rp600 miliar.
Berikut adalah daftar lahan tanah yang akan dilelang:
1. Tanah seluas 518.870 meter persegi dengan SHGB No.3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing.
2. Tanah seluas 530.125 meter persegi dengan SHGB No.4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kamojing.
3. Tanah seluas 100.985 meter persegi dengan SHGB No.5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Cikampek Pusaka.
4. Tanah seluas 98.896 meter persegi dengan SHGB No.22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kalihurip.
Pelelangan aset tanah tersebut dilakukan denga jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Lelang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022 hingga pukul 12.00 WIB di www.lelang.go.id.