Jakarta, Properti Indonesia – PT Ciputra Development Tbk (CTRA) akan bagikan dividen tunai atas laba bersih tahun buku 2021. Dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham total sebesar Rp260 miliar atau Rp14 per saham. Pembagian dividen tunai ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
“RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham total sebesar Rp260 miliar, atau 14 per saham. Dividen tunai ini sekitar 15 persen dari alokasi penggunaan laba bersih tahun buku 2021,” ujar Direktur CTRA Tulus Santoso dalam paparan publik hasil RUPST Ciputra Development, Rabu (27/7).
Lanjutnya, pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 26 Agustus 2021. Pada tahun 2021, CTRA mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,7 triliun dari total pendapatan sebesar Rp9,7 triliun. Pendapatan tersebut diperoleh dari segmen pengembangan properti yang meliputi penjualan rumah hunian, ruko, apartemen, dan gedung perkantoran sebesar Rp8 triliun. Sedangkan pendapatan dari segmen pendapatan berulang yang meliputi pusat perbelanjaan, hotel, sewa kantor dan rumah sakit mencapai Rp1,7 triliun.
“Perolehan pendapatan dan laba bersih CTRA di 2021 ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah perusahaan, sekaligus menjadi bentuk komitmen dari seluruh manajemen dan karyawan Grup Ciputra dalam meningkatkan performa kerja di tengah tantangan pandemi Covid-19,” jelas Tulus.
Selain itu, RUPST CTRA juga mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode masa jabatan lima tahun ke depan, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Rina Ciputra Sastrawinata
Komisaris: Junita Ciputra
Komisaris: Sandra Hendharto
Komisaris Independen: Kodradi
Komisaris Independen: Tanan Herwandi Antonius
Komisaris Independen: Thomas Bambang
Direksi:
Direktur Utama: Candra Ciputra
Direktur: Budiarsa Sastrawinata
Direktur: Harun Hajadi
Direktur: Cakra Ciputra
Direktur: Agussurja Widjaja
Direktur: Artadinata Djangkar
Direktur: M.I. Meiko Handoyo L.
Direktur: Nanik Joeliawati Santoso
Direktur: Sutoso Yakobus
Direktur: Tulus Santoso