Jakarta, Properti Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Divisi Pengawasan Transaksi serta Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan Saham emiten properti PT MNC Land Tbk.
Berdasarkan surat dengan nomor Peng-SPT-00065/BEI.WAS/07-2024 disebutkan, penghentian emiten berkode KPIG ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada perdagangan tanggal 17 Juli 2024,” tulis BEI melalui Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (16/7).
Menurut BEI, penghentian sementara perdagangan Saham KPIG tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT MNC Land Tbk. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir perdagangan saham emiten properti milik MNC Group menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan. Adapun, saham KPIG pada penutupan Selasa (16/7/2024) berada di level 116.
Sebelumnya diberitakan, BEI sempat memasukkan saham PT MNC Land, Tbk,. dalam pemantauan akibat adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Dalam surat bernomor Peng-UMA-00116/BEI.WAS/07-2024 yang dikeluarkan pada Selasa, 09 Juli 2024 tersebut menerangkan bahwa sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KPIG, pihak bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MNC Land.
Terkait pengumuman UMA tersebut, belakangan emiten PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sempat mengirimkan surat keberatan. "Merujuk pada pengumuman bursa sebagaimana dimaksud, Kami, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebagai pemegang saham pengendali KPIG dengan ini menyampaikan keberatan kami atas pengumuman bursa, di mana saham PT MNC Land Tbk (KPIG) masuk dalam kategori UMA," jelas direksi MNC Asia Holding dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (11/7/2024).
Menurut penjelasan manajemen, BHIT telah melakukan pembelian atas saham KPIG dengan jumlah terbanyak, dan pembelian dimaksud dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan saham di KPIG. Dengan mengingat bahwa, jika pembelian saham KPIG oleh BHIT dilanjutkan pasti dapat menaikkan harga saham KPIG. Sebab, bagi BHIT harga saham KPIG masih terbilang murah, hanya sekitar 35% dari equity book value KPIG.
"Di samping itu penyertaan saham KPIG oleh BHIT masih sekitar 20%, sementara idealnya kepemilikan saham BHIT di KPIG mencapai 25%. "Atas dasar inilah kami memutuskan untuk meningkatkan kepemilikan saham di KPIG melalui pembelian saham KPIG di BEI," tulis direksi BHIT.