Bali Catat Tingkat Penghunian Hotel Tertinggi Januari 2024

Bali Catat Tingkat Penghunian Hotel Tertinggi Januari 2024
Hotel Indigo Bali

Jakarta, Properti Indonesia - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel bintang pada Januari 2024 mencapai 46,72 persen atau naik 1,86 poin secara tahunan (year on year/yoy).  

Berdasarkan data resmi BPS, Jumat (1/2), TPK hotel bintang pada Januari 2024 tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 56,27 persen, diikuti Provinsi Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 53,81 persen dan 53,78 persen.

Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung, Aceh, dan Sulawesi Barat, masing-masing sebesar 23,05 persen; 24,23 persen; dan 26,84 persen.

Hotel non bintang pada Januari 2024 juga tercatat 24,575 persen atau meningkat 2,43 poin dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2023. Provinsi Kepulauan Riau mencatat TPK nonbintang tertinggi pada Januari 2024 yang mencapai 47,06 persen, diikuti oleh Provinsi DKI Jakarta sebesar 41,74 persen dan Bali sebesar 36,24 persen.

TPK terendah tercacat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Bangka Belitung, masing-masing sebesar 13,14 persen; 14,95 persen; dan 15,58 persen.

Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Januari 2024 mencapai 1,58 hari, atau turun 0,07 poin dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Namun mengalami peningkatan 0,01 poin dibandingkan Desember 2023. Umumnya, rata-rata lama menginap tamu hotel terlama berada di Bali sebesar 2,54 hari. Diikuti Kepulauan Riau dan Bangka Belitung sebesar 2,41 hari dan 1,91 hari. 

Tags
#Hotel #Berita Properti #properti #bali